Minggu, 21 Desember 2014

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA



SITEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Untuk memahami sistem ekonomi apa yang diterapkan di Indonesia, perlu dipahami terlebih dahulu ideologi apa yang di anut oleh Indonesia. Dalam kata lain, kehidupan perekonomian Indonesia tidak terlepas dari prinsip-prinsip dasar dari pembentukan Republik Indonesia yang tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945. Isi Pembukaan UUD 1945 menyatakan bahwa, salah satu tujuan negara Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Hal ini tidak terlepas dari pokok-pokok pikiran yang terkandung didalamnya, yakni negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya.
Arti keadilan sosial mengandung dua makna penting. Pertama, prinsip pertumbuhan ekonomi dan pembagian pendapatan ( kemakmuran yang adil dan merata secara dinamis dan meningkat ). Kedua, prinsip demokrasi ekonomi dimana seluruh kekayaan alam Indonesia dan potensi bangsa lainnya diolah bersama-sama menurut kemampuan dan bidang masing-masing, untuk kemudian dimanfaatkan bagi kebahagiaan yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa, saat ini Indonesia menggunakan sistem ekonomi Pancasila sesuai yang tertuang dalam sila kelima yaitu, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang sangat menentang sistem individualisme liberal ( kapitalisme ) dan sistem komando ( Sosialisme ).
Indonesia pernah menganut berbagai macam sistem ekonomi namun semua sitem ekonomi tersebut belum mampu memperbaiki masalah finansial yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Adapun sistem ekonomi yang pernah dianut oleh bangsa Indonesia antara lain :
  • Sistem Ekonomi LiberalSistem Ekonomi Liberal pernah dianut oleh Indonesia pada tahun 1950-1957 atau lebih tepatnya sistem ekonomi ini adalah sistem ekonomi pertama yang dianut oleh bangsa Indonesia pasca kemerdekaan. Sistem ekonomi ini dianut oleh bangsa Indnesia dalam kurun waktu yang sangat singkat karena dinilai belum mampu memperbaiki masalah finansial yang dihadapi oleh Indonesia sewaktu dijajah oleh belanda dan jepang.
  • Sistem Ekonomi EtatismePada tahun 1959 Indonesia beralih dari sistem Ekonomi Liberal ke Sistem Ekonomi Etatisme. Awal mula Indonesia menganut sistem ekonomi ini berasal dari dekrit presiden yang dikeluarkan oleh presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959. Selain itu kegagalan sistem ekonomi Liberal juga menjadi satu pertimbangan bagi Indonesia untuk beralih ke sistem ekonomi Etatisme. Namun seperti sistem ekonomi Liberal, sistem ekonomi Etatisme juga dinilai belum mampu memperbaiki masalah finansial di Indonesia. Hal ini disebabkan karena adanya hambatan bagi pengusaha pribumi untuk mengambil alih perusahaan yang telah ditinggalkan oleh kaum penjajah.
  • Sistem Ekonomi CampuranSistem Ekonomi Campuran sering dianggap sebagai kerangka atau awal lahirnya dimulai sistem ekonomi yang berbasis nilai-nilai dalam pancasila. Sistem ekonomi campuran mulai dianut oleh bangsa Indonesia pada tahun 1967-1998. Sistem ekonomi ini cukup lama berada di Indonesia karena dinilai mampu untuk mengendalikan Inflasi atau lonjakan harga barang secara drastis dan berlangsung secara terus-menerus. Pada saat Indonesia menganut sistem ekonomi Etatisme, terjadi lonjakan Inflasi yang sangat drastis hingga mencapai 650 % per tahun. Dengan adanya sistem ekonomi Campuran diharapkan krisis inflasi yang tengah melanda Indonesia saat itu dapat ditekan dan diminimalkan.
  • Sistem Ekonomi PancasilaPengembangan dari sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi Pancasila mengingat Sistem ekonomi campuran dianggap sebagai perintis adanya sistem ekonomi Pancasila. Alasan adanya pergantian ke sistem ekonomi Pancasila adalah karena adanya krisis finansial yang diakibatkan oleh adanya ekonomi global pada saat itu. Hal ini tentu membawa dampak yang negatif bangsa indonesia di sektor ekonomi mengingat indonesia masih dalam kategori negara sedang berkembang dan belum mampu menjadi negara maju