ASEAN
ECONOMY COMMUNITY
ASEAN Economic
Community merupakan kesepakatan yang dibuat oleh negara – negara Asia Tenggara
yang memiliki tujuan untuk kerjasama yang lebih solit dan kuat. Dengan adanya
kerjasama yang solit dan kuat, diharapkan dapat meningkatkan stabilitas
perekonomian dikawasan ASEAN. Sehingga dapat mensejahterakan masyarakat yang
ada diseluruh Asia Tenggara. ASEAN Economic Community tersebut merupakan salah
satu bentuk Free Trade Area ( FTA) dimana AEC akan berintegrasi lewat kerja
sama ekonomi regional yang diharapkan mampu memberikan akses yang lebih mudah,
tidak terkecuali perdagangan.
ASEAN Economic Community ini terintegrasi lewat kerja sama ekonomi regional yang
diharapkan mampu memberikan akses yang lebih mudah, tidak terkecuali
perdagangan luar negeri. Indonesia adalah market yang cukup besar bagi
produsen-produsen suatu produk untuk menawarkan barangnya. Banyak produsen luar
negeri beranggapan Indonesia menjadi salah satu sasaran pemasaran yang paling
menguntungkan dibandingkan negara-negara berkembang lainnya. Hal ini dapat
menjadi peluang ataupun tantangan untuk Indonesia.
Peluang
Indonesia dalam ASEAN Economic Community, yakni:
1.
Memperluas pasar dan pangsa pasar Indonesia
Dimana
Indonesia dapat menjajakan barang produksi dalam negeri untuk di ekspor ke luar
Indonesia, tepatnya ke negera-negara anggota ASEAN Economic Community.
2.
Mendorong kemajuan IPTEK
Kerjasama
dalam bidang free trade area ini dapat menimbulkan efek yang positif,
dimana kerjasama ini dapat menghasilkan transfer teknologi dari negera-negara
anggota ASEAN Economic Community.
3.
Memperluas lapangan pekerjaan
Indonesia
dengan penduduk terbesar dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya berpeluang untuk
mengirimkan tenaga kerjanya dengan mempersiapkan peningkatan kualitas dan
keterampilan (Hard skill dan soft skill). SDM yang berkualitas akan
mampu bersaing dan kuat menghadapi tantangan.
Tantangan
Indonesia dalam ASEAN Economic Community, yakni:
1.
Terganggunya industri dalam negeri
Kerjasama
ASEAN Economic Community ini tentunya menghilangkan nilai-nilai kebijakan
perdagangan internasional seperti kebijakan proteksi, sehingga
industri-industri dalam negeri yang sedang tumbuh tidak dapat terlindungi dari
persaingan-persaingan barang-barang impor.
2.
Pasar terbanjiri barang impor
Dimana
saat ini barang-baranng impor negara lain sudah membanjiri pasar Indonesia
serta menutupi barng produksi asli Indonesia. Hal ini diakibatkannya dari
penghapusan tariff di dalam ASEAN Econimic Community sehingga negara-negara
dapat menjual produknya lebih murah.
3.
Daya saing SDM
Hard skill dan soft skill tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan minimal memenuhi
ketentuan standar yang telah disepakati. Untuk itu, Indonesia harus dapat
meningkatkan kualitas tenaga kerjanya sehingga bisa digunakan baik di dalam
negeri maupun intra- ASEAN, untuk membendung tenaga kerja terampil dari
luar sehingga Indonesia tidak menjadi budak di negeri sendiri.
4.
Laju inflasi
Laju
inflasi Indonesia masih tinggi bila dibandingkan dengan negara anggota ASEAN lainnya. Tingkat
kemakmuran Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan negara lain dan
juga stabilitas makro menjadi kendala peningkatan daya saing Indonesia.
Dalam
menghadapi ASEAN Economic Community ini diperlukan kesiapan yang lebih baik,
guna mendapatkan keuntungan. Jika Indonesia mampu memanfaatkannya, perekonomian
Indonesia akan mencapai kejayaan. Kejayaan dalam arti Indonesia sebagai bangsa
besar yang berpengaruh dan dihormati dunia, khususnya ASEAN, karena mampu
memanfaatkan semangat globalisasi.