UMKM(USAHA
MIKRO KECIL MENENGAH)
Usaha
Kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan
atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau
jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar
1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan
sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga
maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk
diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1
(satu) miliar.
Menurut Departemen Perindustrian
(1993) UMKM didefinisikan sebagai perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara
Indonesia (WNI), memiliki total asset tidak lebih dari Rp 600 juta (diluar area
perumahan dan perkebunan). Sedangkan definisi yang digunakan oleh Biro Pusat
Statistik (BPS) lebih mengarah pada skala usaha dan jumlah tenaga kerja yang
diserap. Usaha kecil menggunakan kurang dari lima orang karyawan, sedangkan
usaha skala menengah menyerap antara 5-19 tenaga kerja.
Ciri-ciri
perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
1. Manajemen
berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik
dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalamUKM.
2. Modal
disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
3. Daerah
operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi
luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
4. Ukuran
perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana
yang kecil.
Pandangan umum bahwa UKM itu
memiliki sifat dan jiwa entrepreneurship (kewiraswastaan) adalah
kurang tepat. Ada sub kelompok UKM yang memiliki sifat entrepreneurship tetapi
ada pula yang tidak menunjukkan sifat tersebut. Dengan menggunakan kriteria entrepreneurship
maka kita dapat membagi UKM dalam empat bagian, yakni :
(1)
Livelihood Activities
UKM
yang masuk kategori ini pada umumnya bertujuan mencari kesempatan kerja untuk
mencari nafkah. Para pelaku dikelompok ini tidak memiliki jiwa
entrepreneurship. Kelompok ini disebut sebagai sektor informal. Di Indonesia
jumlah UKM kategori ini adalah yang terbesar.
(2)
Micro enterprise
UKM
ini lebih bersifat “artisan” (pengrajin) dan tidak bersifat entrepreneurship
(kewiraswastaan). Jumlah UKM ini di Indonesia juga relatif besar.
(3)
Small Dynamic Enterprises
UKM
ini yang sering memiliki jiwa entrepreneurship. Banyak pengusaha skala
menengah dan besar yang tadinya berasal dari kategori ini. Kalau dibina dengan
baik maka sebagian dari UKM kategori ini akan masuk ke kategori empat. Jumlah
kelompok UKM ini jauh lebih kecil dari jumlah UKM yang masuk kategori satu dan
dua. Kelompok UKM ini sudah bisa menerima pekerjaan sub-kontrak dan ekspor.
(4)
Fast Moving Enterprises
Ini
adalah UKM tulen yang memilki jiwa entrepreneurship yang sejati. Dari
kelompok ini kemudian akan muncul usaha skala menengah dan besar. Kelompok ini
jumlahnya juga lebih sedikit dari UKM kategori satu dan dua.
Alasan-alasan UKM bisa bertahan dan
cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis adalah :
1.
Sebagian besar UKM memperoduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas
permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata
masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan.
Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.
2.
Sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan
sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini.
Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan
usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM
mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan
sangat rendah.
3.
UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing, dampaknya UKM
mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah
untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak
ada.
4.
Reformasi menghapuskan hambatan-hambatan di pasar, proteksi industri hulu
dihilangkan, UKM mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku.
Akibatnya biaya produksi turun dan efisiensi meningkat. Tetapi karena bersamaan
dengan terjadinya krisis ekonomi, maka pengaruhnya tidak terlalu besar.
5.
Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal
banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki
sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil,
akibatnya jumlah UKM meningkat.
UMKM juga memilikibeberapa peranan
yakni:
1.PERANAN UKM DALAM
PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KESEMPATAN KERJA
Peranan UMKM terlihat cukup jelas
pasca krisis ekonomi, yang dapat dilihat dari besaran pertambahan nilai PDB,
pada periode 1998 – 2002 yang relative netral dari intervensi pemerintah dalam
pengembangan sector sector perekonmian karena kemampuan pemerintah yang
relative terbatas, sector yang menunjukkan pertambahan PDB terbesar berasal
dari industry kecil, kemudian diikuti industry menengah dan besar. Hal ini
mengindikasikan bahwa UKM mampu dan berpotensi untuk mewujudkan pertumbuhan
ekonomi pada masa akan dating.
Dari aspek penyerapan tenaga kerja,
sector pertanian secara absolute memiliki kontribusi lebih besar dari pada
sector pertambangan, sector industry pengolahan dan sector industry jasa. Arah
perkembangan ekonomi seperti ini akan menimbulkan kesenjangan pendapatan
pendapatan yang semakin mendalam antara sector yang menghasilkan pertumbuhan
ekonomi lebih tinggi dan menyerap tenaga kerja lebih sedikit.
2.PERAN UMKM DALAM PENCIPTAAN
DEVISA NEGARA
UKM juga berkontribusi terhadap
penerimaan ekspor, walaupun kontribusi UKM jauh lebih kecil jika dibandingkan
dengan kontribusi usaha besar. pada tahun 2005 nilai ekspor usaha kecil
mencapai 27.700 milyar dan menciptakan peranan sebesar 4,86 persen terhadap
total ekspor. Padahal pada tahun 2002 nilai ekspor skala usaha yang sama
sebesar 20.496 milyar dan menciptakan peranan sebesar 5,13% terhadap total
ekspor. Artinya terjadi peningkatan pada nilai walaupun peranan ekspor
pada UK sedikit mengalami penurun. Untuk UM, nilai ekspor UM juga meningkat
dari 66,821 milyar di tahu 2002 (16,74%) naik menjadi 81.429 milyar dengan
peranan yang mengalami penurunan yang mengalami penurunan yaitu sebesar 14,30%
ditahun 2005.
Berdasarkan distribusi pendapatan
ekspor menurut skala usaha, maka periode 2003 – 2005 sektor pengerak ekspor
terbesar secara total adalah industry pengolahan, dan penyumbang ekspor
terkecil adalah sector pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan. Khusus
pada UK, penymbang terbesar ekspor ekspor nonmigas adalah sector industry
pengolahan yang diikuti oleh sector pertanian, peternakan, kehutanan dan
perikanan dan terakhir adalah sector pertambangan dan penggalian. Sedangkan
untuk UM sumbangan terbesar terhadap ekspor adalah sector industry pengolahan.
3.PERANAN
UMKM DALAM PEMBENTUKAN INVESTASI NASIONAL
Selain yang disebutkan diatas, UMKM juga
berperan dalam pembentukan investasi nasional. Investasi atau pembentukan modal
tetap bruto (PMTB) merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan
ekonomi, mengingat pengeluaran untuk investasi tidak hanya meningkatkan
permintaan agregat, tetapi juga meningkatkan penawaran agregat melalui
pengaruhnya terhadap kapasitas produksi yang pada akhirnya mendorong
produktivitas usaha yang meningkat pula.
Dengan demikian Usaha Kecil dan
Menengah disingkat UKM merupakan sebuah istilah yang mengacuke jenis usaha
kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000tidak termasuk
tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.Menurut
Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah:³Kegiatan
ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secaramayoritas
merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah
daripersaingan usaha yang tidak sehat.´Pertumbuhan UKM di Indonesia membawa
dampak baik bagi perkembanganekonomi. Satu hal yang patut menjadi perhatian
adalah rasio kredit bermasalah aliasnon performing loan (NPL). Selain itu, UKM
juga mampu meningkatkan jumlahpendapatan Negara. Selain bermanfaat bagi
pertumbuhan perekonomian Indonesia,tanpa disadari UKM juga telah mampu
mengurangi angka pengangguran dimasyarakat, sekaligus juga meningkatkan tingkat
kesejahteraan masyarakat.
Pengembangan UKM di Indonesia mengalami beberapa hambatan dalamoperasionalnya.
Pengetahuan para produsen atau pemilik UKM di Indonesiamengenai teknologi masih
jauh dari cukup. Kebenyakan produsen di Indonesia masihmenggunakan peralatan
yang sifatnya masih tradisional. Sehingga biaya produksimalah menjadi lebih
tinggi dibandingkan jika paraprodusen menggunakan mesin-mesin modern. Selain
itu Indonesia juga dihadapkan pada kualiatas SDM yang masih jauh dari
standar yang ada.kendala yang banyak dialami adalah factor dana. Banyakcalon
pengusaha yang mengeluhkan mengenai keterbatasn dana.Untuk mengatasi
hambatan-hambatan tersebut ada beberapa solusi yang dapatdilakukan, yaitu
dengan memberikan pembekalan serta penyuluhan untuk mengatasimasalah SDM,
sehingga kualitas SDM yang dapat meningkat. Sedangkan untuk mengatasi masalah
kekurangan dana pemerintah telah mengeluarkan program bagicalon pemilik UMKM
yang mengalami kesulitan dalam maslahpembiayaan.pemerintah memberikan bantuan
berupa kredit usaha rakyat (KUR) yangdisalurkan oleh beberapa Bank di Indonesia
yang telah ditunjuk oleh pemerintah.Oleh karena itu, pemerintah harus selalu
memerhatikan keadaan UMKM di Indonesia.Supaya kelangsungan perekonomian selalu
terjaga, serta mengurangi angkakemiskinan dan pengangguran yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar